spot_img

Kawasan Gambut Rawa Tripa Terbakar, Habitat Orangutan Makin Terancam

spot_imgspot_img

JAKARTA, fokusnegeri.com/ – Habitat Orangutan di kawasan gambut Rawa Tripa Kabupaten Nagan Raya, Aceh, makin terancam setelah kebakaran lahan melanda kawasan konservasi kritis bagi Orangutan Sumatera di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tersebut. Kawasan gambut Rawa Tripa dengan luas sekitar 334 hektare lahan, terbakar sepanjang Juni 2026 berdasarkan analisis citra satelit.

Memasuki Juli 2026, titik-titik api kembali terpantau di kawasan tersebut, salah satu ekosistem gambut terpenting di Indonesia yang menjadi habitat kritis Orangutan Sumatra.

Yayasan APEL Green Aceh menyebut rangkaian kebakaran yang terus berulang ini sebagai alarm darurat ekologis, bukan sekadar bencana musiman. Menurut organisasi tersebut, perlindungan kawasan gambut di Pantai Barat Selatan Aceh masih menghadapi tantangan serius.

“Kebakaran gambut bukan sekadar peristiwa tahunan. Ia adalah peringatan keras bahwa krisis ekologis sedang berlangsung di depan mata. Jika negara gagal melindungi bentang gambut terakhir seperti Rawa Tripa, maka yang dipertaruhkan adalah ketahanan iklim, keanekaragaman hayati, dan keselamatan generasi mendatang,” demikian pernyataan Yayasan APEL Green Aceh, dikutip Minggu (19/7/2026).

Lahan gambut dikenal sebagai penyimpan karbon terbesar di dunia. Saat terbakar, karbon yang tersimpan ribuan tahun dilepaskan ke atmosfer dalam hitungan hari, mempercepat pemanasan global dan mengganggu keseimbangan hidrologi. Api gambut juga sulit dipadamkan karena merambat di bawah tanah dan dapat menyala berminggu-minggu.

Kebakaran berulang di Rawa Tripa mengancam kelangsungan hidup orangutan Sumatra, memicu konflik manusia-satwa, serta mengganggu fungsi ekologis kawasan sebagai penyimpan karbon, pengendali banjir, dan penyedia air bersih. Habitat yang terbakar memaksa orangutan keluar mencari makan, meningkatkan risiko konflik sekaligus mengisolasi populasi yang tersisa. Orangutan disebut sebagai spesies kunci penjaga regenerasi hutan.

6 Poin Seruan

Selain mengancam satwa, asap gambut juga membawa dampak kesehatan bagi masyarakat sekitar. Partikel halus dalam asap meningkatkan risiko ISPA, memperburuk penyakit kronis, serta mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan anak, dan keselamatan transportasi.

APEL Green Aceh menilai penanganan kebakaran gambut selama ini masih berfokus pada pemadaman, padahal pencegahan seharusnya menjadi prioritas utama melalui patroli rutin, restorasi hidrologi, penutupan kanal, sistem peringatan dini, dan penegakan hukum. Oleh karena kondisi tersebut, Yayasan APEL Green Aceh menyampaikan enam seruan, yakni:

  1. Menetapkan perlindungan Rawa Tripa sebagai prioritas darurat penyelamatan ekosistem gambut nasional;
  2. Memperkuat patroli terpadu dan sistem peringatan dini selama musim kemarau;
  3. Melakukan investigasi menyeluruh terhadap setiap kejadian kebakaran dan menyampaikan hasilnya secara terbuka;
  4. Mempercepat restorasi hidrologi gambut melalui penutupan kanal dan pembasahan lahan;
  5. Menghentikan aktivitas yang meningkatkan kerentanan gambut terhadap kebakaran.
    Memperkuat pelibatan masyarakat lokal sebagai garda terdepan pemantauan dan perlindungan.

(*/RED).

spot_imgspot_img
spot_imgspot_img

Last articles

Toilet Dewan Banten Kotor dan Tak Terawat, Publik Pertanyakan Aliran Dana Perawatan Gedung

SERANG – Fasilitas publik di dalam lingkungan parlemen kembali...

Bisa Kena Sanksi Berat, Kontraktor Proyek Ini Malah Biarkan Pekerja Tanpa Alat Pelindung

TANGERANG – Sebuah proyek pembangunan infrastruktur di kawasan Tangerang...

FTIA menghadiri rapat kerja nasional KSBSI 2026 di hotel grand sahid jakarta tanggal 26,27 dan 28 Agustus 2026

JAKARTA – Federasi Transportasi Industri Dan Angkutan (FTIA) resmi...

Terungkap Buruknya Kondisi Kerja di Kawasan IMIP Morowali, Aliansi Buruh Usung 5 Tuntutan

MOROWALI, FOKUSNEGERI.COM - Federasi Pertambangan dan Energi afiliasi Konfederasi...

Tantangan Baca Quran dengan Hadiah Sebotol Miras, Sejumlah Pihak Dilaporkan ke Polisi

Laporan pidana tersebut bukan untuk mengambil kesimpulan mengenai pihak...

Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Ajak Masyarakat Jaga Jakarta

Korps Alumni KNPI Jakarta Timur mengajak warga Jakarta untuk...

Jika Perlindungan Hukum Berubah Menjadi Alasan Menghilangkan Hak Buruh

OPINI Oleh: Effendi Lubis, (**) Pasal 90B Undang-Undang Nomor 6 Tahun...

Berita Duka: Aktor Legendaris Bung Diding Boneng Meninggal Dunia

JAKARTA, fokusnegeri.com/ - Dunia panggung Teater dan perfilman Indonesia,...

Rugikan Negara Ratusan Triliun? Satgas Pangan Tetapkan 39 Tersangka Mafia Beras

JAKARTA, fokusnegeri.com/ – Pemerintah kembali melakukan pemberantasan mafia pangan,...

Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Resmi Dilantik, Simak Harapan Pemerintah

Menurut Munjirin, keberadaan Korps Alumni KNPI harus menjadi energi...